Sesuai dengan arahan Menko Marves untuk mempercepat pembangunan PLTSa Suwung, Sekretaris Daerah memberikan penjelasan mengenai progress dan tahapan-tahapan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali dalam rapat evaluasi. Selain itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali turut memberikan paparan mengenai progress PLTSa Suwung.
Dari hasil diskusi yang ada, ada beberapa kendala yang ditemukan dalam pembangunan ini, seperti perlu adanya lokasi alternatif untuk penampungan sampah sementara sampai PLTSa dapat beroperasi, dokumen FBC (Financial Business Case) yang masih dalam tahap finalisasi, serta terlambatnya pembangunan menyebabkan lahan Sanitary Landfill seluas 5 Ha akan segera penuh.
“Untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada, skema pembangunan akan menjadi solusi alternatif terbaik apabila pembangunan PLTSa mengalami kendala yang sulit dipecahkan dikemudian hari,” ucapnya (guh)