Sedangkan untuk komposisi pembiayaan daerah dalam rancangan perubahan APBD tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp. 183,2 miliar.
Sementara Bupati Anas dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda perubahan APBD Tahun 2020.
Bupati Anas mengatakan, kemampuan belanja daerah dalam perubahan APBD tahun 2020 diarahkan pada upaya optimalisasi dan instrumen dalam pencapaian target pembangunan daerah.
Dan Refocusing anggaran dialokasikan untuk 3 (tiga) rogram prioritas, yaitu penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial, disamping tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan. (adv/jam)