Komposisi belanja daerah dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2020, diproyeksikan sebesar Rp. 3,398 triliun, mengalami peningkatan sebesar 0,68 persen dari pagu sebesar Rp. 3,375 triliun.
Pembiayaan daerah dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp. 183,2 miliar, mengalami peningkatan sebesar 413,19 persen dari pagu di induk APBD tahun 2020 sebesar Rp. 35,7 miliar.
Usai pembacaan resume pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2020, pimpinan DPRD dan Bupati Banyuwangi bersama-sama menandatangani dokumen KUPA-PPAS P-APBD tahun 2020 ditempat masing-masing.
Sementara dalam kesempatan ini Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, khususnya kepada Komisi-Komisi, Badan Anggaran yang telah membahas secara intensif, memberikan koreksi, saran maupun masukan terhadap dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2020.
“ Pembahasan KUPA-PPAS perubahan APBD tahun 2020 ini berlangsung cukup dinamis dan akhirnya terjadi kesepahamam, persamaan persepsi prioritas dan substansi KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2020 , “ ucap Bupati Anas melalui teleconference.
KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2020 diharapkan menjadi rancangan langkah antisipatif terhadap dinamikan yang berkembang akhir-akhir ini, serta akselerasi prioritas arah kebijakan sesuai kapasitas fiskal daerah. Beberapa intervensi akan terus dilakukan oleh Pemerintah daerah dalam penanganan pandemi covid-19 melalui skema jaring pengaman sosial.(adv/jam)