KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Dalam upaya menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Kediri, Pemerintah Kabupaten Kediri melakukan refocusing dan realokasi anggaran APBD Kabupaten Kediri Tahun 2020.
Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno, menyampaikan, dari refocusing dan realokasi anggaran yang telah dilakukan, disiapkan anggaran Rp 103 miliar, untuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona tersebut.
Haryanti menambahkan, Realokasi anggaran difokuskan pada dua hal, Pertama, anggaran tersebut digunakan untuk memperkuat penanganan bidang kesehatan dalam pengendalian penyebaran dan penanganan Covid-19, diantaranya penyediaan APD (Alat Pelindung Diri) bagi tenaga medis, penambahan ruang isolasi yaang selama ini jumlahnya masih terbatas, penyediaan peralatan medis terkait penanganan Covid-19, serta kebutuhan penunjang percepatan penanganan medis lainnya.
Kedua, anggaran dimanfaatkan untuk program-progrom non kesehatan. Seperti program social safety net berupa bansos bagi warga yang perekonomiannya terdampak akibat pandemi corona, penambahan kebutuhan kesehatan tim medis, dan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan wabah corona.” kata Bupati.