SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kota Surabaya kembali menolak semua kapal pesiar yang akan bersandar di Kota Pahlawan, termasuk kapal MV Columbus yang rencananya bersandar di Kota Surabaya pada 12 Maret 2020. Keputusan itu diambil atas masukan dan saran dari warga, serta yang paling penting untuk melindungi warga dari virus COVID-19.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Surabaya Ikhsan mengatakan setelah memperhatikan masukan dan saran dari berbagai elemen masyarakat terkait penyebaran virus COVID-19 di berbagai negara, dan dalam upaya meminimalisir resiko kontaminasi dari segala sumber terinfeksi dan demi melindungi warga Kota Surabaya, maka untuk sementara waktu Pemkot Surabaya tidak dapat menerima atau menolak kunjungan Kapal Pesiar MV Columbus ke Kota Surabaya pada 12 Maret 2020.
“Jadi, warga sudah mulai resah karena rencana kedatangan kapal pesiar ini, sehingga kami memutuskan untuk tidak menerima kunjungan kapal pesiar ini,” kata Ikhsan, Selasa (10/3/2020).
Menurut Ikhsan, keputusan itu sudah melalui rapat koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam penerimaan kapal pesiar, termasuk pihak Syahbandar, KKP, Imigrasi, Bea Cukai, PT Pelindo dan berbagai pihak yang terlibat dalam penerimaan kapal pesiar itu. “Hasil dari rapat itu, Pemkot Surabaya menunda sementara (menolak) kunjungan wisata penumpang maupun kru kapal pesiar di wilayah Kota Surabaya,” kata dia.
Rapat tersebut juga menghasilkan kesimpulan bahwa pihak otoritas pelabuhan, Syahbandar Tanjung Perak tidak ada penolakan terhadap kedatangan MV. Columbus di Pelabuhan Tanjung Perak selama telah ada rekomendasi dari pihak-pihak terkait diantaranya KKP, Imigrasi, Bea Cukai, yang menyatakan kapal tersebut dan kru ‘clear’.
Sedangkan dari pihak perusahaan Ship Agent Buana Lintas Lautan Line Surabaya sebagai perwakilan dari general agent ISS Malindo & Tour Operator Intercruises diminta untuk tidak masuk ke Kota Surabaya pada tanggal 12 Maret 2020 bagi kapal MV Columbus.
“Jadi intinya, kami tetap menolak kedatangan kapal pesiar ini. Dan penolakan ini bukan yang pertama, sebelumnya juga sudah pernah dan ini berlaku bagi semua kapal pesiar,” tegasnya.
Setelah ada keputusan dan rapat koordinasi itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga akan mengirimkan surat penundaan kunjungan kapal pesiar itu. Surat itu akan dikirimkan kepada Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, CEO Regional Jawa Timur PT Pelabuhan Indonesia III (Persero).
“Dalam surat tersebut, sebenarnya Pemkot Surabaya mengapresiasi rencana kedatangan kapal pesiar itu untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan asing ke Kota Surabaya. Namun, karena memperhatikan masukan dan saran dari berbagai elemen masyarakat dan untuk melindungi warga, maka untuk sementara waktu pemkot tidak dapat menerima kunjungan kapal pesiar tersebut,” tegasnya.
Ikhsan juga menjelaskan bahwa sebenarnya Wali Kota Risma sangat antusias rencana kedatangan kapal pesiar itu. Bahkan biasanya, Wali Kota Risma memerintahkan kepada jajarannya untuk menyiapkan transportasi wisatawan saat keliling di Kota Surabaya. “Sebenarnya, kami juga sudah menyiapkan berbagai acara internasional yang biasa mengundang tamu-tamu dari luar negeri, tapi semua itu dibatalkan dulu karena khawatir terhadap virus COVID-19 ini,” katanya.
Bahkan, ada kementerian dari luar negeri yang rencananya akan berkunjung ke Surabaya ikut dibatalkan karena khawatir ada penyebaran virus ini. Kunjungan-kunjungan kerja Wali Kota Risma yang urgent ke luar negeri turut dibatalkan akibat virus ini. “Semua pembatalan itu dilakukan sebagai wujud antisipasi. Sebab, apabila satu aja jebol, akan membuat ke khawatiran kepada semua masyarakat di sekitarnya. Semoga Surabaya selamat dari virus ini,” tukasnya. (wt)