Terekam CCTV, Aksi Duda Curi Hp di Blitar Berhasil Diungkap
Pasalnya, Wakid kedapatan mencuri sejumlah ponsel milik keluarga pasien yang tengah dirawat di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, pelaku ditangkap petugas berdasarkan adanya laporan dari salah satu pasien kalau handphonenya hilang di rumah sakit.
Kami mendapat laporan dari salah seorang keluarga pasien di RSUD Mardi Waluyo yang mengaku kalau handphonenya hilang," ucapnya.
Leonard menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan kamera CCTV yang ada di RSUD Mardi Waluyo.
Petugas mendapatkan ciri-ciri pelaku dari rekaman kamera CCTV. Dalam rekaman kamera CCTV itu, polisi mencurigai gerak-gerik pelaku saat berada di lorong RSUD Mardi Waluyo," jelasnya.
Dalam rekaman CCTV itu, pelaku gerak-geriknya mencurigakan. Dia terlihat tengak-tengok seperti mengawasi situasi di lokasi. Dari situ, kami berusaha melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di sekitar Jl A Yani, Kota Blitar," lanjutnya.
Dikatakannya, pelaku mengaku sudah berkali-kali mencuri ponsel di RSUD Mardi Waluyo dengan modus menjeguk keluarga yang sakit.
Hampir setiap malam, pelaku berkunjung ke RSUD Mardi Waluyo untuk menjalankan aksinya dengan modus menjenguk keluarga yang sakit," ucapnya.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan empat ponsel dari pelaku yang diduga hasil kejahatannya.
Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal delapan tahun," tutupnya.
Keterangan foto: Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela saat menunjukkan sejumlah barang bukti hasil ungkap kasus pencurian handphone. (nan)