Ekbis  

Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Kemendag Gelar Rapat Komnas Codex

Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Kemendag Gelar Rapat Komnas Codex
Menteri Perdagangan saat membuka Rapat Komisi Nasional Codex Indoensia,Selasa (25/2/2020)

Codex dibentuk dengan tujuan untuk melindungi kesehatan konsumen dan menjamin praktek perdagangan yang adil melalui pengembangkan standar, pedoman, kode praktik, dan rekomendasi lainnya. Namun, sampai saat ini masih banyak negara di dunia, terutama negara maju, yang menerapkan standar keamanan pangan yang lebih ketat dari standar Codex. Tindakan seperti inilah yang dapat menciptakan hambatan perdagangan pangan antar negara.

Rapat ini dihadiri kebih dari 50 peserta yang berasal dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, Badan pengawasan Obat dan Makanan, Badan Standardisasi Nasional, dan pelaku bisnis yaitu Asosiasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia, serta para ahli/akademisi di bidang pangan.

“Melalui rapat Komnas ini, diharapkan dapat dibentuk rumusan aksi dan posisi Indonesia pada sidang Codex.

Nantinya, hal ini tentu dapat mendukung perjuangan Indonesia dalam menurunkan hambatan teknis perdagangan, praktik perdagangan yang adil, dan memastikan jaminan kesehatan konsumen,” pungkasnya. (guh)