Diakui Bupati, sebelum deadline 31 Januari lalu, masyarakat terdampak berbondong-bondong melakukan transaksi pelepasan lahan. Dirinya menyebut, berjumlah puluhan orang. Akan tetapi, banyak warga yang akhirnya memilih merelakan tanahnya, hingga proses peralihan hak secara administrasi itu diteruskan di bulan berikutnya.
“Tugas Pemkab Kediri nomor satu membantu investor untuk pembebasan lahan. Dan, ini tinggal 0,6 persen, itu batasnya 31 Januari lalu. Hanya sekitar 10 pemilik saja yang dikonsinyasi,” beber Bupati. Dan, sisa 10 pemilik tersebut, kini dalam proses konsinyasi atau mekanisme pembayaran dengan cara pihak investor menitipkan uang ganti untung ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.
“Sebagian itu sudah mau deadline pada 31 Januari mau melepas. Tetapi perhitungannya tidak selesai hari itu. Ada sekitar berapa puluh begitu kita selsaikan kemudian,” kata Bupati. Menurutnya, dalam proses pembebasan lahan tersebut, Forkopimda Kabupaten Kediri bersama Staf Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terdampak.
Untuk diketahui sebelumnya, Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi, dalam kunjungannya ke Kediri memastikan ground breaking pembangunan Bandara Kediri dimulai April 2020 mendatang. Proyek ditargetkan rampung selama dua tahun dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha atau KBPU. Sumber pembiayaan seluruhnya mulai pembebasan lahan sampai pembangunan dari PT Gudang Garam Tbk kediri.(adv/kominfo/bud)