SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Jawa Timur (Jatim) melaporkan rencana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan serentak di 19 kabupaten/kota pada tahun 2020 mendatang.
“Total kebutuhan anggaran pilkada tahun 2020 di Jawa Timur sebesar Rp1.018.383.805.889,00,” kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, saat bertemu dengan delegasi Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang dipimpin oleh Arief Wibowo, dalam kunjungan kerja masa persidangan I Tahun 2019-2020 ke Provinsi Jawa Timur yang bertempat di Gedung Hayam Wuruk, kantor Pemprovi Jatim, Surabaya, Rabu (18/12/2019).
Menurut Choirul, KPU telah mengumpulkan 19 kabupaten/kota untuk menyiapkan anggaran dan secara aktif menyampaikan kepada gubernur terkait persiapan pilkada serentak.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim Moh. Amin, menyampaikan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk pengawasan penyelenggaraan pemilu 2020 pada 19 kabupaten/kota di Jawa Timur itu mencapai Rp285.432.319.000.
Amin menjelaskan, Bawaslu Jatim telah melakukan supervisi rutin ke Bawaslu Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada 2020 guna memastikan kesiapan SDM (Sumber Daya Manusia), dan sarana prasarana serta melakukan Training of Trainer bagi para anggota Bawaslu.
Kendala yang dihadapi, menurut Amin, jumlah PPL yang hanya 1 orang dan syarat usia minimal 20 tahun. “Bawaslu pada bulan Desember 2019 masih melakukan proses pengumpulan data kerawanan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2019,” ujar Amin.
Di akhir paparan, ia menyampaikan bahwa untuk menangani pelanggaran pemilu pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan.