“ Angkasa Pura II wajib membayar kontribusi kepada Pemkab Banyuwangi setiap tahun, meski mereka mengaku dalam pengelolaan Bandara Banyuwangi saat ini masih mengalami kerugian, namun tidak menjadikan persoalan karena perjanjianya selama 30 tahun hingga tahun 2047, “ jelas Salimi.
Politisi PDI-Perjuangan asal Kecamatan Singojuruh ini menambahkan, selama ini Angkasa Pura cukup maksimal melakukan investasi pengembangan Bandara Banyuwangi, seperti perpanjangan dan penebalan landasan pacu, apron serta pavingisasi lahan parkir.
“ Lebar Runway saat ini diperlebar dari 30 meter menjadi 45 meter, dan diperpanjang dari 2.250 meter menjadi 2.500 meter, ini harus sudah selesai pada Bulan Maret 2020 sehingga pesawat Airbus 737 bisa segera landing, “ ungkapnya.
DPRD Banyuwangi optimis kedepan bandara Banyuwangi akan semakin perspektif dengan semakin meningkatnya jumlah penumpang maupun pesawat di Bandara kebangaan masyarakat Bumi Blambangan ini. (Ari/Adv)