Menurutnya, selain mengamankan empat pasangan bukan suami istri, pihaknya juga mengamankan satu orang laki laki yang mencurigakan lantaran tidak membawa Identitas.
” Guna proses lebih laniut, kesemuanya kami lakukan pendataan dan pembinaan di Mako Satpol PP. Dan, usai membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, mereka akan diserahkan ke pihak keluarga” imbuhnya
Nurkhamid juga menjabarkan, untuk pemilik rumah Kos yang telah memfasilitasi pasangan bukan suami istri berbuat mesum, bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Apabila ditemukan pelanggaran pemilik kos akan diberikan sanksi,” tandasnya.(bud)