2019, PAD Surabaya Ditarget Naik Rp5,1 Triliun

2019, PAD Surabaya Ditarget Naik Rp5,1 Triliun

Surabaya – Pemkot Surabaya menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2019 bisa mencapai Rp 5,190 triliun. Target itu berasal dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan sejumlah PAD yang sah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono mengatakan, target PAD tahun 2018 sebesar Rp 4,7 triliun. Kemudian, target PAD tahun 2019 sebesar Rp 5,190 triliun. “Jadi, target PAD tahun 2019 ini naik 10,13 persen dibanding target PAD tahun 2018,” kata Yusron di kantor Humas Pemkot Surabaya, Kamis (27/12/2018).

Menurut Yusron, PAD melalui hasil pajak daerah merupakan salah satu penyumbang PAD terbesar. Khusus untuk PAD melalui hasil pajak daerah ini, target tahun 2018 sebesar Rp 3,6 triliun, realisasinya sampai tanggal 21 Desember 2018 sudah mencapai Rp 3,7 triliun atau 104,80 persen.

“Sudah melampaui target, dan ini kemungkinan masih akan terus naik hingga akhir tahun 2018 ini,” ujarnya.

Dijelaskan, ada sembilan jenis pajak daerah yang ditangabi BPKPD. Yakni, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak parkir, pajak air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP). Sedangkan yang paling strategis dan besar adalah PBB dan BPHTP.