Pada saat pengejaran pelaku yang berboncengan melakukan penyerangan dengan menggunakan katapel kelereng sehingga mengenai mata kanan korban. Sesampainya di dusun Bongris kelurahan Blimbing, kecamatan Paciran, Andreas menabrakkan sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku sehingga pelaku terjatuh dan bisa diamankan di Polsek Brondong dan selanjutnya di bawa Ke Polres Lamongan.
“Sedangkan anggota Sat lantas Polsek Paciran mengalami luka pada mata kanan dan dilakukan pengobatan di PKU Muhammadiyah Blimbing kemudian dirujuk ke RS Muhammadiyah Lamongan. Pelaku dibawa ke Polres Lamongan untuk di lakukan interogasi lebih dalam,” tutur AKBP Feby
Adapun identitas kedua pelaku diketahui bernama Eko Ristanto (35) warga Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo yang mengontrak rumah di Lingkungan Geneng Kelurahan Brondong Kecamatan Brondong kabupaten Lamongan. Serta M Syaif Ali Hamdi (17) warga Desa Sedayulawas Kecamatan Paciran Lamongan.
“Barang bukti yang kita amankan sebuah katapel, tujuh kelereng, dan sepeda motor Honda Supra Fit nopol W 2593 RM beserta STNK dan kunci. Sementara motif penyerangan masih dilakukan pendalaman anggota reskrim” pungkas AKBP Feby. (rin/bis).