BENGKULU – Pemimpin Redaksi Media Online Garudadaily.com Doni Supardi melaporkan Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi ke Polda Bengkulu, Senin (22/10/2018). Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers.
“Laporan hari ini kita sampaikan ke Polda Bengkulu atas dugaan tindak pidana yang diatur dalam undang-undang pers,” kata Doni Supardi, yang juga menjabat Wakil Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, di Polda Bengkulu.
Doni menambahkan, laporan ke penegak hukum dilakukan karena upaya penyelesaian yang dilakukan oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu dengan meminta Baidari Citra Dewi meminta maaf kepada insan pers tidak diindahkan oleh yang bersangkutan.
Sebelumnya, terjadi kisruh antara wartawan Garudadaily.com dengan Baidari Citra Dewi terkait pemberitaan tentang rencana pinjaman dana Pemerintah Kota Bengkulu ke BUMN PT SMI. Atas pemberitaan Garudadaily.com, Baidari protes dan diduga mengancam wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi Garudadaily.com.