“Politik ini posisinya sebagai politik mardhiyah (untuk mendapatkan keridhoan Allah). Maka posisinya adalah dalam rangka fi hirosatiddiin wa siasatiddunya (menjaga agama, menata dunia).
Kalau kita di sini, kita semakin punya spektrum yang saling melengkapi dengan apa yang faktual dengan secara empirik,” jelas khofifah.
Politik, Khofifah mengatakan, adalah bagian yang saling berkaitan dalam tatanan agama. Kondisi ini menjadikan politik sebagai ladang ibadah untuk memberikan kesejahteraan bagi umat manusia.
“Menurut Imam Ghazali agama dan kekuasan berdampingan. Bagaimana kita membangun negeri ini dan politik mengambil keputusan yang mengikat masyarakat umum, tapi ketika melihat kemungkaran harus yughoyyir biyadihi (melakukan dengan tindakan).
Maka di posisi inilah kekuasaan dan penguasa menjadi penting terlibat di dalamnya,” pungkasnya. (kho/med)