SURABAYA – Gubernur Jatim Soekarwo menegaskan kepada Penjabat (Pj) Bupati yang dilantik untuk menjaga kenetralan ASN dalam pilkada, dengan dibantu sekretaris daerah sebagai pejabat tertinggi di birokrasi.
Kenetralan tersebut akan membangun demokrasi yang bersih, jujur, netral, adil, dan damai. tegas Gubernur saat melantik Pj Bupati Tulungagung dan Pj Bupati Nganjuk di Grahadi Surabaya, Jumat (4/5/2018)
Dua pj bupati adalah Jarianto, M.Si sebagai Pj Bupati Tulungagung dan Sujono Pejabat Bupati Nganjuk. Jarianto saat ini masih menjabat Kadis Disbudpar Jatim. Sementara Sujono, MM menjabat Kabaperpus Prov. Jatim.
Pesan lainnya bagi kedua pj adalah untuk mensukseskan pemilihan Gubernur Jatim dan Wakil Gubernur Jatim, serta pemilihan bupati dan wakil bupati di Tulungagung dan Nganjuk. Selain itu, melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan DPRD dengan baik.
Dengan berkoordinasi, lanjut Pakde Karwo-sapaan akrab Gubernur Jatim ini, aka akan terjalin sinergi program, karena pemerintahan daerah terdiri dari eksekutif dan legislatif. “Apabila hubungan eksekutif dan legislatif lancar dalam merumuskan kebijakan, maka langkah selanjutnya dalam berkoordinasi dengan forkopimda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama akan lebih mudah,” ujarnya.
Ditambahkan, terjaganya profesionalisme dalam birokrasi akan menciptakan situasi yang aman dan damai di Jatim. Terjaganya keamanan dan kedamaian akan berimbas pada ekonomi yang bagus.
“Ada sekitar Rp. 328 triliun investasi yang antri di Jatim, dengan syarat kondisi keamanan selalu terjaga,” jelasnya dalam pelantikan yang dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di jajaran Pemprov. Jatim, pimpinan Dprd, Kapolres, dan Dandim dari Nganjuk dab Tulungagung.
Usai acara pelantikan penjabat bupati, dilakukan serah terima jabatan Ketua Tim Penggerak PKK yang sekaligus menjadi Ketua Deskranada Kab. Nganjuk dan Kab. Tulungagung yaitu Suharti Sujono sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Deskranada Kab. Nganjuk, dan Sri Haryati Jarianto, Spd sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Deskranada Kab. Tulungagung. (min)