Kediri – Asyik bermain judi ocek, lima warga Kelurahan Ngronggo dan satu warga Kelurahan Betet Kota Kediri, diamankan Unit Reskrim Polsek Kediri Kota, Senin (8/1/2018).
Ditangkapnya para pelaku, usai petugas berhasil menyita beberapa barang bukti judi ocek, 11 batang korek api, dua kalender dan uang tunai Rp 500 ribu
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sucipto mengatakan, saat ini barang bukti dan enam tersangka diamankan di Mapolsek Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
” Mereka terancam pasal 303 KUHP Subs pasal 303 bis KUHP. Dan, saat ini mereka tengah diamankan di Mapolsek Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya kepada Wartawan, Senin (8/1).
Mantan Kapolsek Pesantren Kota Kediri itu mengatakan, penangkapan itu bermula ketika petugas mendapat laporan masyarakat adanya perjudian.