SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Choirul Anam mengatakan bahwa semua parpol peserta Pemilu di Jawa Timur melakukan perubahan nama calegnya kecuali PDI Perjuangan yang tidak melakukan perubahan apapun.
Pemilu Legislatif 2024 akan diikuti 18 parpol, dari sejumlah itu ada satu parpol yang tidak melakukan perubahan mulai memasukan nama DCS sampai menjelang penetapan, DCT yakni PDI Perjuangan.
Sesuai regulasi KPU pergantian Caleg dibolehkan sebelum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT). Sedangkan 17 parpol lainnya melakukan perubahan,” kata Anam kepada wartawan di Surabaya, Rabu (4/10/2023)
Banyak perubahan dilakukan parpol. Mulai dari memasukan orang baru yang sebelumnya tidak masuk dalam daftar DCS, memindahkan caleg dari dapil l ke Dapil ll dst, bahkan banyak juga Parpol yang menurunkan Calegnya dari Caleg provinsi ke Caleg kabupaten/kota. Hal semacam ini banyak kita temukan, tapi tidak ada masalah karena aturannya membolehkan.
Menurut Cak Anam, panggilan akrapnya, khusus untuk PDI Perjuangan tidak ada perubahan sama sekali kecuali hanya penambahkan gelar seperti gelar doktornya, menambah haji dan lainnya. Kalau perubahan caleg, menambahkan atau memindahkan tidak ada sama sekali.





