SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Isu miring yang menerpa Yayasan Sosial Budi Mulia Abadi (YSBMA), ternyata bukan isapan jempol belaka. Diduga terjadinya sejak adanya pergantian pengurus yayasan tersebut pada 2020 silam.
Hal tersebut diungkapkan oleh Hendra Wijaya, salah satu tokoh senior warga Xian You yang ikut menyuarakan kekecewaannya. Menurutnya, sejak pengurus YSBMA yang lama diberhentikan secara tiba-tiba dan tanpa alasan jelas, mulai muncul beberapa kejanggalan-kejanggalan di yayasan tersebut.
“Sejak Pak Tjokro Saputrajaya selaku Ketua Yayasan yang juga seorang pengusaha nasional, dan juga pengawas, Pak Hartanto Saputrajaya Nyoto diberhentikan, banyak sekali kejanggalan dalam tubuh yayasan YSBMA,” tutur Hendra saat ditemui pada Senin (17/4/2023) siang.
Dia menambahkan bahwa menurut sepengetahuannya, Pak Tjokro dan Pak Nyoto awalnya tidak mau diangkat sebagai Ketua dan Pengawas Yayasan.
“Soalnya Pak Tjokro sering berada di luar negeri. Namun, karena dirayu-rayu terus menerus oleh Pembina supaya mau menerima jabatan tersebut, akhirnya Pak Tjokro bersedia,” sambung Hendra.
Lebih lanjut Hendra Wijaya menceritakan bahwa menurut dugaannya, karena begitu bagusnya YSBMA, bahkan ada pihak-pihak yang mencoba mendirikan Yayasan baru dengan menjiplak nama YSBMA.
“Sampai mendaftarkan juga ke Kementerian Hukum dan dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, tetapi tidak berhasil karena terlebih dahulu ketahuan,” paparnya.
Kemudian, masih kata Hendra, untuk terkait arisan warga Xian You yang di kelola oleh YSBMA, awalnya dikelola dengan baik pada periode kepengurusan Tjokro.
“Saya saksi hidup dulu Pak Tjokro yang membetulkan segala pembukuan dan keuangan arisan, sehingga menjadi rapi dan transparan. Dulu juga rekening-rekening kaitan Yayasan ada yang atas nama pribadi-pribadi kemudian berubah menjadi atas nama Yayasan,” katanya.
Selain itu, saat periode pengurusan Pak Tjokro, tanah untuk sekolahan Surabaya Montessori School yang awalnya mengalami permasalahan status kepemilikan tanahnya akhirnya bisa terselesaikan.
“Saat periode pengurusan Pak Tjokro permasalahan lahan tersebut bisa selesai dengan dijembatani oleh Walikota Surabaya yang pada saat itu dijabat oleh Ibu Risma,” jelas Hendra.





