SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Ketua KONI Jatim M. Nabil menyambut baik ide pembentukan KONU (Komite Olahraga Nahdlatul Ulama). Menurutnya, gagasan tersebut sangat bagus lantaran banyak warga NU yang berkecimpung dan menggeluti olahraga. Mereka perlu ditampung dan mendapat perhatian.
“KONU bisa menjadi wadah bagi cabor-cabor yang tidak tertampung di KONI. Ada banyak cabor yang bisa dikembangkan di KONU nantinya. Salah satunya ada cabor pencak silat dari beragam aliran yang tentunya memiliki kekhasan tersendiri. Atau cabor lain yang ada dan berkembang di kalangan warga NU,” ujar M. Nabil di KONI Jatim Jalan Kertajaya Indah Surabaya, Sabtu (1/4/2023) malam.
“KONI Jatim siap mendukung. Membantu apa saja yang dibutuhkan KONU. Misalnya, agar pelatih silat di KONU bisa memenuhi standar kepelatihan dan wasit, kami akan koordinasikan dengan cabornya untuk mengirimkan instruktur guna memberikan kursus pelatih atau wasit” tutur Nabil.
Ia yakin, banyaknya warga NU di seluruh Jatim, yang antusias menyambut keberadaan KONU di organisasi mereka. Karena Nabil yakin, organisasi sayap atau badan otonom (Banom) semacam ini akan membuat NU semakin besar dan maju. Apalagi massa NU jumlahnya sangat besar, khususnya di Jatim.
Sebagaimana diketahui bahwa PWNU Jatim berencana mendirikan wadah bagi pelaku olahraga dari kaum Nahdliyin, yang diberi nama Konfederasi Olahraga Nahdlatul Ulama (KONU).
Tokoh NU kelahiran 22 September 1966 itu mengungkapkan, gagasan ini muncul setelah melihat besarnya potensi warga NU di bidang olahraga. Maka itu, dirimya dan pengurus PWNU Jatim berniat mewadahi, mengembangkan bakat mereka, dan memberikan sentuhan-sentuhan Islami kepada atlet, pelatih, perangkat pertandingan, serta pengurus cabang olahraga yang bernaung di bawah KONU.
Rencananya, gagasan ini akan dibawa ke PBNU untuk mendapatkan pengakuan dari ormas Islam terbesar di Indonesia itu. “Harapannya, benar-benar mendapatkan legalitas dari PBNU. Sehingga dalam melangkah, tidak menimbulkan masalah di internal NU. Jangan ada duri dalam daging,” ujar KH Marzuqi Mustamar didampingi Firmansyah Ali.
Langkah pertama yang akan ditempuh oleh penggagas KONU ini membawa usulan tentang organisasi ini ke PBNU. Setelah mendapat lampu hijau, akan dibuatkan akta dan diurus legalitasnya ke Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).





