SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Jangan khawatir jika ada warga yang belum tau apakah sebagai penerima bantuan sosial atau bukan. Kekinian, warga Kota Surabaya dapat melakukan pengecekan dan memastikan bantuan sosial yang diterima secara mandiri melalui laman website : https://dinassosial.surabaya.go.id/cek-bansos.
Kemudian, untuk mendapatkan informasi bansos di laman tersebut, warga Surabaya hanya perlu memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka. Lalu, akan muncul identitas warga, status Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta detail intervensi bansos yang diterima.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, melalui laman tersebut warga Surabaya yang ingin mengecek bantuan sosial yang mereka terima tidak perlu lagi datang ke kantor Dinsos.
“Jadi warga Surabaya bisa melihat di aplikasi yang sudah disediakan oleh Dinas Sosial,” kata Eri, Mingggu (16/8/2021).
Untuk itu, Eri mengimbau kepada warga yang sebelumnya menerima bansos namun bulan ini tidak menerima bansos untuk tidak khawatir. Sebab, warga dapat mengajukan permohonan untuk menerima bansos melalui RT, RW, Lurah, dan Camat.
Namun, Pemkot Surabaya akan terlebih dahulu melakukan verifikasi untuk memastikan apakah warga tersebut sudah termasuk kategori dan syarat-syarat yang ditentukan Kementerian Sosial (Kemensos).
“Mereka bisa mengajukan ke RT, RW, Lurah, dan Camat nanti dimasukan bersama dalam aplikasi itu. Fa InsyaAllah akan segera dilakukan verifikasi, dan itu bisa menambahkan data di tempat kami jika memang sesuai dengan syarat dari Kemensos,” ujarnya.
Sementara itu, Kadinsos Suharto Wardoyo menjelaskan, bansos hanya diberikan kepada MBR. Oleh sebab itu, pihaknya sudah melakukan verifikasi kepada warga Surabaya yang berhak untuk menerima bansos dari Kemensos..
Tentunya, ini sudah sesuai dengan peraturan Wali Kota Surabaya nomor 58 tahun 2019 tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan, Pemanfaatan, dan Pelaporan Data Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
“Yang menerima bantuan adalah MBR. jadi, kami kita melakukan verifikasi MBR untuk mendapatkan bansos dari Kemensos,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 14 dan 15 disalurkan sekaligus melalui Kantor Pos. Per bulannya, masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan BST sebesar Rp 300 ribu. Total, mereka mendapatkan Rp 600 ribu untuk BST tahap 14 dan 15.





