Tak Terima Dianggap Lamban Tangani Kasus Covid-19 PT Sampoerna, Pemkot Nilai Gubernur Keliru

Tak Terima Dianggap Lamban Tangani Kasus Covid-19 PT Sampoerna, Pemkot Nilai Gubernur Keliru

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pemkot Surabaya membantah adanya keterlambatan informasi maupun penanganan Covid-19 yang terjadi di lingkungan karyawan PT HM Sampoerna Tbk, Rungkut Surabaya. Bahkan, Pemkot Surabaya sendiri yang memanggil pihak perusahaan untuk mendorong agar semua karyawannya dilakukan rapid test secara masif.

Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser menegaskan, pemerintah kota selalu serius dan cepat dalam mendapatkan semua informasi yang berkembang terkait dengan penyebaran Covid-19. Termasuk kasus Covid-19 pada karyawan PT HM Sampoerna Tbk, Rungkut Surabaya.

“Bahwa pemerintah kota tidak pernah terlambat. Ibu Gubenur (Jawa Timur) tidak benar. Awal mulanya pada tanggal 2 April yang bersangkutan itu sakit dan berobat ke klinik perusahaan. Pada 9 April 2020 pasien dirujuk di rumah sakit dan tanggal 13 April pasien melakukan pemeriksaan tes swab di rumah sakit yang berbeda,” kata Fikser di ruang Sekretaris Daerah, Balai Kota Surabaya, Sabtu (2/5/2020).

Ia menjelaskan, sejak saat itu Pemkot Surabaya mulai melakukan tracing yakni dengan penyelidikan epidemologi di setiap rumah sakit. Bahkan setiap harinya, petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melakukan pendataan dan pemantauan di setiap rumah sakit terkait perkembangan pasien Covid-19.

“Begitu kita ketahui, tanggal 16 April Dinkes memanggil perusahaan Sampoerna. Jadi bukan perusahan yang melapor, tapi kami yang memanggil. Kita yang menemukan. Monggoh (silahkan) bisa tanya ke Sampoerna,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya ini pun memastikan, pertemuannya dengan pihak peruhasaan kedua kalinya pada tanggal 27 April 2020 ini pihaknya juga meminta untuk melakukan penutupan sementara perusahaan. Tidak cukup sampai di situ, ia pun juga meminta data nama karyawan untuk dilakukan tracing kembali. “Kita minta datanya by name by address. Supaya kita bisa tracing kembali dan beri intervensi,” tegas Fikser.