Surabaya (WartaTransparansi.com) – Tiga wilayah yang masuk dalam Surabaya Raya yakni Surabaya, Gresik dan Sidoarjo dalam hitungan hari segera diberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) menyusul turunnya surat keputusan Menkes atas pengajuan Gubernur Jawa Timur.
Jika PSBB benar benar di berlakukan maka warga Surabaya, Gresik dan Sidoarjo tidak ada alasan lagi untuk tidak mengikuti aturan PSBB.
“Sebenarnya kalau kita mau tertib dan disiplin pasti pandemi corona akan cepat menghilang dari bumi Indonesia,” kata Kodrat Sunyoto, anggota Komisi E DPRD Jawa Timur di Surabaya, Rabu (22/4/2020)
Dampak dari covid-19 ini menjadikan semua sektor lumpuh. Banyak karyawan pabrik dirumahkan. Bahkan tidak sedikit PHK. Warung, restourant , pasar dan pusat perbelanjaan tutup. Masyarakat tidak berani keluar rumah. Apalagi dua hari lagi masuk puasa ramadhan. Biasanya kebutuhan untuk ramadhan jauh lebih tinggi.
Ia mengaku terus mengikuti perkembangan covid-19. Tiga daerah ini kasusnya memang tinggi, apalagi Kota Surabaya. Antara Gresik dan Lamongan, kasus lebih banyak di Lamongan. Namun Gresik itu berhimpitan dengan Surabaya. Jadi tepat kalau Gubernur kemudian menjadikan Gresik masuk dalam wilayah PSBB.
Kodrat Sunyoto mengatakan, apa saja yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh warga, secara detil masih menunggu Pergubnya, juga Perwali (Kota Surabaya) dan Perbubnya (Gresik). Peraturan ini yang akan mengatur semua.
Tapi intinnya physical distancing dan social distancing, lalu pakai masker kemanapun, cuci tangan yang bersih tidak bisa ditawar lagi. Masyarakat kita ini kan selalu mengedepankan silaturrahim dan terhadap orang yang lebih tua selalu salim. Bahkan salaman itu budaya kita. Sebab itu untuk sementara saja berhenti dulu.
“Ini memang berbeda dengan masyarakat Jepang yang sangat disiplin. Budaya mereka berbeda,” kata anggota DPRD Jatim dati Fraksi Golkar ini. (min)





