Paripurna DPR Tetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI Gantikan Adies Kadir

Paripurna DPR Tetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI Gantikan Adies Kadir

Paripurna DPR Tetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI Gantikan Adies KadirJAKARTA, WartaTransparansi.com — Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, menggantikan Adies Kadir untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Dalam rapat tersebut, pimpinan DPR menyampaikan telah menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan DPR RI dari Fraksi Golkar.

“Pimpinan Dewan telah menerima surat dari DPP Partai Golkar Nomor B/934/DPP/GOLKAR/2026 tanggal 26 Januari 2026, perihal pergantian antarwaktu pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2024–2029,” ujar Saan Mustopa dalam rapat.

Pergantian tersebut dilakukan seiring dengan telah disetujuinya Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi usulan DPR RI. Setelah disetujui forum, DPR menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan.

“Sidang Dewan yang terhormat, terhadap Saudari Sari Yuliati nomor anggota A 341 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI. Apakah dapat disetujui?” tanya Saan, yang disambut persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.

Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Wakil Ketua DPR RI dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto. Dengan demikian, Sari Yuliati resmi mengemban amanah sebagai pimpinan DPR RI hingga akhir masa jabatan 2024–2029.

Sebelumnya, DPR RI dalam rapat paripurna yang sama juga telah mengesahkan Adies Kadir sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi pengganti Arief Hidayat. (din/min)