SURABAYA (Wartatransparansi.com) – KH. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) ditunjuk sebagai Pj Ketua PWNU Jawa Timur (antar waktu) menggantikan KH. Marzuki Mustamar yang dicopot oleh PBNU.
Penunjukkan Gus Kikin diputuskan dalam rapat rapat gabungan yang dipimpin langsung Rais Aam KH Miftachul Ahyar juga dihadiri Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf serta jajaran Syuriah dan Tanfidziyah di Kantor PBNU Jakarta, Rabu (10/1/2024)
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangan tertulis, Gus Kikin, akan menjabat hingga diselenggarakannya Musyawarah Wilayah NU Jawa Timur yang rencananya akan digelar pada bulan Maret 2024 mendatang.
KH Marzuki Mustamar sebenarnya telah habis masa jabatannya sejak September 2023 yang kemudian mendapatkan SK perpanjangan sementara.
“Terkait alasan pemberhentian KH Marzuki sekali lagi saya tegaskan ini masalah internal dan telah dianggap memenuhi syarat untuk pemberhentian. Jangan paksa kami membuka alasannya ke publik,” kata Gus Ipul.
Pemberhentian KH Marzuki juga merupakan usulan dari Rais Syuriah PWNU Jawa Timur yang ditandatangani langsung oleh KH Anwar Mansyur.
Ketua PWNU diberhentikan sebenarnya bukan kali ini saja terjadi. Di Jawa Timur, KH Ali Maskan Moesa juga pernah diberhentikan dari jabatan Ketua PWNU. Namun saat itu KH Ali Maskan menerima dan bahkan hingga saat ini masih aktif di jajaran Syuriah PWNU Jawa Timur.
Dalam kesempatan ini, Gus Ipul juga mengatakan bahwa Gus Kikin ditunjuk dengan beberapa alasan. Pertama karena Gus Kikin telah berpengalaman bahkan saat ini menjabat sebagai salah satu Ketua PBNU.
“Apalagi beliau saat ini juga pengasuh pesantren Tebuireng dan juga cucu Hadratussyaikh, InsyaAllah akan mampu menjalankan kepemimpinan organisasi dalam masa transisi ini,” kata Gus Ipul. (*)





