JAKARTA (Wartatransparansi.com) -Jaksa Agung, ST Burhanuddin menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI tahun 2024 di Jakarta Kamis (11/1). Dalam penutupan ini, Jaksa Agung memberikan apresiasi dan penghargaan bertemakan “R. Soeprapto Award Tahun 2024”.
“Penghargaan ini kami berikan kepada Tokoh, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan/atau Korporasi. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi, integritas, profesionalitas, jasa, prestasi serta kinerja yang luar biasa dalam memajukan Institusi Kejaksaan,” kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Penghargaan ini, sambung Burhanuddin, diberikan kepada MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas atas akselerasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik di Kejaksaan. Selanjutnya Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh atas dedikasi, kerja sama, kolaborasi dan profesionalismenya dalam implementasi pelaksanaan tugas penegakan hukum Kejaksaan RI. Khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Kemudian penghargaan kepada Gubernur Jambi, H Al Haris sebagai role model kepala daerah yang berperan aktif dan sinergis. Serta berkontribusi dalam peningkatan sarana pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. Serta penulis buku dan peneliti sejarah Kejaksaan RI, Lip D Yahya.
“Penghargaan juga diberikan kepada Tenaga Ahli Jaksa Agung, Fachrizal Afandi. Terkait sumbangsih pemikiran dan kajian ilmiah dalam rangka penguatan kelembagaan serta tugas fungsi Kejaksaan di bidang penuntutan perkara pidana,” jelasnya.