Menurutnya, tugas seorang jurnalis sangat berat ketika berada di lapangan untuk meliput, mengumpulkan data dan konfirmasi ke narasumber. “Banyak potensi kecelakaan kerja. Bahkan risiko kematian membayangi wartawan,” lanjut Sigit.
Untuk melindungi para jurnalis GWI dan keluarganya, pengurus mendorong anggota agar ikut asuransi, dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami daftarkan dengan 3 pertanggungan, pertama jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua. Total iuran tiap bulannya 36.800,” terang Sigit.
Dengan terdaftarnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan membuat wartawan GWI tenang dalam menjalankan tugas mulianya.(*)





