Data yang berkualitas, lanjutnya, akan mengarahkan pemerintah daerah pada keputusan yang tepat dan terukur.
Rony mengungkapkan masih ada OPD yang belum mengunggah data ke Aplikasi Romantik, platform pelaporan statistik sektoral daerah. Ia meminta mereka segera melengkapinya, mengingat hasil evaluasi statistik sektoral akan masuk dalam penilaian Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).
“Sebanyak 19 kegiatan statistik sektoral telah melaporkan metadata kepada Walidata. OPD yang belum melengkapi metadata dimohon segera melakukan pelaporan agar dapat diunggah ke laman Indah BPS,” ujarnya. Dengan kegiatan ini, ia berharap ada dorongan baru bagi OPD untuk memperkuat komitmen menghadirkan data sektoral yang lebih baik, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Diskominfo menargetkan seluruh OPD di Kota Kediri mampu merampungkan pelaporan metadata sesuai standar paling lambat pada 2026. Target itu, menurut Rony, realistis dengan catatan koordinasi lintas sektor berjalan dengan disiplin.
“Kita ingin memastikan Kota Kediri memiliki data sektoral yang rapi dan memenuhi standar nasional,” katanya.(*)





