Gus Fawait juga menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember yang selama sepuluh tahun terakhir belum memenuhi target. Ia menyampaikan komitmennya untuk melakukan terobosan-terobosan ekstrem apabila pada tahun 2026 realisasi PAD masih belum tercapai. “Saya yakin eksekutif dan legislatif akan terus mengawal agar PAD ini bisa kembali sesuai target,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh anggota DPRD menyatakan setuju terhadap Nota Keuangan Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Bupati Jember, dengan nilai sekitar Rp4,3 triliun.
Bupati Gus Fawait juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), atas kerja keras dan komitmen dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun 2026 hingga mencapai kesepakatan bersama. Gus Fawait menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD akan terus diperkuat agar APBD 2026 dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jember.(*)





