Kediri  

Kiai An’im Falachuddin: Perundungan Bukan Tradisi Pesantren

Anggota DPR RI dan Akademisi Dorong Pengawasan 24 Jam untuk Cegah Perundungan.

Kiai An’im Falachuddin: Perundungan Bukan Tradisi Pesantren
Anggota Komisi VIII DPR RI, KH. An’im Falachuddin, diwawancarai usai kegiatan sosialisasi pencegahan perundungan di pesantren di salah satu hotel di Kota Kediri. (Foto: Moch Abi Madyan)

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Pencegahan perundungan di pesantren kembali disorot dalam forum “Ngopi: Ngobrol Tentang Pendidikan” yang digelar di sebuah hotel di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Kediri, Jumat (10/10/2025).

Acara hasil kolaborasi Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI, dan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung itu menghadirkan dua narasumber utama: KH. An’im Falachuddin, M.Pd., anggota DPR RI Fraksi PKB, dan Dr. A. Jauhar Fuad, M.Pd., akademisi Universitas Islam Tribakti Lirboyo. Diskusi dipandu oleh Dr. H. Muhammad Zaini.

 

Kiai An’im membuka paparannya dengan nada prihatin terhadap kasus kekerasan yang menimpa santri di beberapa daerah, termasuk Kediri.
“Kasus perundungan di pesantren harus disikapi serius. Kita perlu pengawasan yang ketat dan pendekatan yang manusiawi,” ujarnya.

Ia mengutip data yang menyebut hampir separuh santri pernah mengalami perundungan, baik fisik maupun verbal. Karena itu, ia mendorong tiga langkah pencegahan: pengawasan kamar 24 jam oleh santri senior, penguatan nilai persaudaraan, dan peningkatan kewaspadaan pengasuh.

“Tidak sempurna iman seseorang sebelum ia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri,” tutur Kiai An’im, mengutip hadis Nabi.

Kiai asal Kediri itu juga menolak anggapan bahwa kekerasan adalah bagian dari pendidikan pesantren.
“Itu bukan tradisi. Pesantren adalah benteng terakhir akhlakul karimah, bukan tempat menormalisasi kekerasan,” tegasnya.

Disiplin Tak Harus dengan Kekerasan

Penulis: Moch Abi Madyan