Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono Sebut Lokasi Tambang Galian C di Magetan Ditutup

Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono Sebut Lokasi Tambang Galian C di Magetan Ditutup

“Bila ditemukan pelanggaran, izinnya harus dicabut tanpa kompromi,” ujarnya.

Selain itu, Deni berharap hasil investigasi bisa menjadi dasar perbaikan regulasi pertambangan di tingkat daerah. Ia menilai koordinasi antarpemerintah harus diperkuat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Kasus di Magetan adalah alarm bagi semua pihak. Kita ingin ada perbaikan sistem agar aktivitas tambang benar-benar sejalan dengan prinsip keselamatan dan keberlanjutan lingkungan,” katanya.

Terkait ketidakhadiran Kepala Dinas ESDM Jatim dalam rapat koordinasi mitigasi tambang, Deni menjelaskan hal itu bukan bentuk pengabaian, melainkan karena adanya benturan agenda resmi.

“Undangan rapat awalnya dijadwalkan Senin, namun diminta diundur karena Selasa ada agenda dengan Komisi D DPRD Jatim yang juga membahas persoalan tambang,” jelasnya.

Dia menambahkan, pimpinan ESDM akan hadir langsung jika rapat koordinasi berikutnya digelar untuk menghindari kesalahpahaman. Karena Surat teguran penutupan tambang terkait dari dinas ESDM Provinsi Jawa Timur juga sdh diluncurkan.

“Kita ingin semua pihak bersinergi, bukan saling salah paham. Yang utama sekarang adalah memastikan pengawasan tambang berjalan aman, tertib, dan berpihak pada keselamatan masyarakat,” pungkas Deni Wicaksono, Ketua Persatuan Alumni (PA) GMNI Jatim ini. (rud/min)

Penulis: Rudy Ardi