Untuk awal, uji coba pendaftaran digitalisasi bansos dimulai di dua desa/kelurahan, yakni Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi, dan Desa Kemiren, Kecamatan Glagah.
Pendaftarannya bisa dilakukan dengan dua cara yakni Pertama secara mandiri melalui aplikasi Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial). Syaratnya, pendaftar harus memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) karena portal perlinsos terhubung dengan IKD.
Kedua, pendaftaran bisa melalui agen perlinsos yang sebelumnya telah dilatih. Saat ini terdapat sekitar 500 agen perlinsos di Banyuwangi, yang merupakan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), dan para operator di tingkat desa/kelurahan.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan para agen perlinsos telah dilatih secara menyeluruh oleh tim dari pusat, agar dapat membantu masyarakat yang terdapat kendala dalam melakukan pendaftaran secara mandiri.
“Bagi warga yang tidak bisa mendaftar mandiri, misalkan tidak punya gadget atau kendala lainnya, bisa melalui pendamping PKH, TKSK. Mereka yang akan menyisir warga tak mampu di daerahnya yang sekiranya tidak bisa melakukan pendaftaran mandiri,” kata Ipuk.
Selain itu, lanjut Ipuk, warga juga bisa datang ke desa untuk dibantu operator SIKS-NG di desa/kelurahan guna mendaftar bansos. Operator ini merupakan petugas di tingkat desa/kelurahan yang bertugas mengelola, menginput, dan memvalidasi data kemiskinan dari Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG.
“Kami juga akan melibatkan kader dasa wisma sebagai agen perlinsos. Harapannya, agar lebih banyak masyarakat yang seharusnya mendapat bantuan, namun selama ini belum dapat bantuan karena lepas dari pendataan. Padahal, sebetulnya mereka sangat layak,” kata Ipuk.
“Jika hal tersebut terealisasi, jumlah agen perlinsos di Banyuwangi bisa mencapai sekitar 2 ribu orang,” imbuhnya.
Ipuk menegaskan Banyuwangi telah sepenuhnya siap mendukung uji coba program ini. Menurutnya, uji coba ini perlu dilakukan sebelum penerapan nasional untuk mengetahui apa saja hambatan yang mungkin terjadi dan apa solusi yang akan diambil untuk menanganinya.
“Kita bersama-sama dengan tim dari lintas kementerian dan lembaga akan berkolaborasi untuk sama-sama melakukan penyempurnaan program ini,” kata Ipuk.
Sisi lain, Rahmat Danu Andika dari Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah menjelaskan, selama proses uji coba pendaftaran digitalisasi perlinsos ini hanya warga Banyuwangi yang bisa melakukan pendaftaran.
“Setelah proses uji coba di Kemiren dan Lateng berjalan, pendaftaran digitalisasi perlinsos secara keseluruhan di Banyuwangi akan dimulai pada Oktober mendatang,” katanya.
Lebih lanjut Andika menjelaskan, setiap warga bisa mendaftarkan diri dalam program digitalisasi perlinsos. Nantinya, tim komite akan melakukan formulasi untuk mencari bentuk yang optimal dalam proses seleksi dan memverifikasi data pendaftar dari berbagai sumber berdasarkan kriteria program bansos terkait.
Saat mendaftarkan diri, masyarakat wajib mengizinkan pemerintah mengakses beberapa data untuk proses verifikasi.
“Dari proses verifikasi dan formulasi nantinya diharapkan bisa menghasilkan rekomendasi lanjutan terkait sistem seleksi penargetan ini. Selanjutnya, jika sudah ada hasil yang sekiranya dirasa lebih akurat maka warga akan menerima pemberitahuan apakah layak atau tidak menerima dengan sejumlah alasan.
Apabila tidak puas dengan hasil verifikasi, di portal tersebut disediakan kolom Sanggahan. Warga bisa menyanggah data hasil verifikasi, nanti selanjutnya akan kami cek ulang,” jelasnya.
Hasil dari digitalisasi perlinsos ini rencananya akan dipakai untuk penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun mendatang. Untuk tahun ini, penyaluran program bantuan masih menggunakan data dan mekanisme lama.
“Pemerintah berharap digitalisasi perlinsos bisa meminimalisir program bantuan tak tepat sasaran,” kata Andika. (*)