Sosialisasi tersebut diikuti oleh jajaran Tim Pembina Posyandu se-Kabupaten Kediri, para camat, ketua Tim Penggerak PKK, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur. Dalam kegiatan itu, Mbak Cicha menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan agar Posyandu benar-benar berfungsi sebagai garda depan pelayanan masyarakat.
“Kami ingin hasil sosialisasi ini diteruskan sampai ke kader-kader Posyandu di desa. Saat ini, terdapat 1.743 Posyandu aktif tersebar di seluruh Kabupaten Kediri, terangnya.
Mbak Cicha menegaskan bahwa penguatan fungsi Posyandu bukan hanya soal regulasi, tetapi bagian dari komitmen daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.
“Saya berharap dengan penerapan 6 SPM ini, Posyandu kita dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tandasnya.(*)