“Kapan kepastian pemulangannya, mengikuti prosedur dari sana,” lanjut dia.
Rizal merupakan PMI yang berasal dari Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro yang berangkat ke Kamboja secara nonprosedural. Ia dikabarkan meninggal dunia setelah bekerja selama beberapa bulan sebagai operator judi online. Ia diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
Terkait hal ini, Ipuk mengatakan perlunya satuan tugas khusus yang berfokus pada TPPO. Satuan tugas itu bisa melengkapi instansi dan badan lain yang sudah ada.
“Karena di Banyuwangi ini jumlah PMI cukup besar, dan ada yang nonaturan atau tidak sesuai prosedur. (Satuan tugas) itu penting juga untuk menambah tenaga pengawasan,” tutur dia. (*)