SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Rapat Paripurna kembali digelar DPRD kota Surabaya dengan agenda penetapan Panitia Khusus 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif kota Surabaya. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Surabaya, dan didampingi 3 Wakil Ketua.
Sedangkan Pemerintah Kota Surabaya diwakili Sekretaris Daerah Iksan. Rapat berlangsung di ruang Utama lantai 3 Gedung DPRD Surabaya, Selasa (05/02/2025)
Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Kota Surabaya, pertama Pengendalian dan Penanggulangan Banjir. Kedua, Hunian yang layak. Ketiga, Pemajuan Kebudayaan dan Pembinaan nilai-nilai Kepahlawanan.
Usai Rapat Paripurna Adi Sutarwijono mengatakan, bahwa seluruh perwakilan fraksi sudah menyampaikan pendapatnya secara bergantian, sekaligus menyerahkan catatannya kepada pimpinan rapat. Semua Fraksi menyatakan sepakat untuk melanjutkan ke tingkat pansus.