Pemkot Sediakan Rusun Untuk Penghuni Gedung Setan

Pemkot Sediakan Rusun Untuk Penghuni Gedung Setan
Kondisi bangunan Gedung Setan pasca ambrolnya atap dan pengosongan gedung

“Intinya pemkot belum bisa mengintervensi gedung tersebut karena bukan aset dan status kepemilikan belum jelas,” ujarnya.

Amiril menambahkan, untuk 8 warga yang belum bisa mendapatkan unit rusun, pihaknya belum bisa memastikan. Namun begitu ia sudah mengusulkan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya.

“Untuk bangunan yang sudah tua akan bahaya apabila kembali ke situ, sementara dikosongkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau masalah antrean (rusun) kami ikut info dari DPRKPP saja,” katanya.

Paulus salah satu warga Gedung Setan mengatakan, sebanyak 18 KK berharap kepada DPRD kota Surabaya segera membantu warga terdampak untuk mendapatkan hunian rusun agar bisa langsung ditempati.

“Hari ini kami meminta penyelesaian kepada DPRD kota Surabaya untuk memberikan solusi bagi warga robohnya gedung setan, dan hari ini kami diberikan 10 unit rusun oleh Pemkot Surabaya untuk ditempati dan sisa delapan warga masih menunggu keputusan dari Pemkot Surabaya” pungkasnya. (*)