SURABAYA (Wartatransparansi.com) – DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna kali kedua dengan agenda penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai upaya akselerasi kinerja 50 anggota dewan baru periode 2024-2029.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono beserta 3 Wakil ketua DPRD, Bachtiar Rifai, Laila Mufidah dan Arif Fathoni, kompak mengawal penentuan dan penyusunan nama yang mengisi struktur AKD masing- masing yang terdiri dari 4 Komisi (A,B,C dan D), BK, Banggar, Banmus dan Bapemperda DPRD Surabaya.
“Pimpinan baru AKD bisa segera mewarnai kinerja masing-masing AKD untuk mencerminkan aspirasi warga masyarakat,” ujar Adi kepada beberapa jurnalis Pokja Judes, Kamis (17/10/2024)
Adi bersama para wakil pimpinan dewan menghampiri masing masing ruangan AKD untuk mengawal dalam penentuan strukturalnya. Meski tarik ulur terjadi, AKD telah terbentuk dengan lancar.
Berikut susunan Alat Kelengkapan Dewan(AKD) DPRD Kota Surabaya periode 2024 -2028 :
Komisi A:
Ketua: Yona Widiatmoko (Partai Gerindra)
Wakil Ketua: Rio Patisilano (PSI)
Sekretaris: Syaifuddin Zuhri (PDI Perjuangan -PAN)
Komisi B:
Ketua: Mohammad Faridz Afif (PKB)
Wakil Ketua: Mochamd Mahmud (Partai Demokrat)
Sekretaris: Ghofar Ismail (PDI Perjuangan-PAN)
Komisi C:
Ketua: Eri Irawan (PDI Perjuangan-PAN)
Wakil Ketua: Aning Rahmawati (PKS)
Sekretaris: Alif Iwan Waluyo (Partai Gerindra)
Komisi D:
Ketua: Akmarawita Kadir (Partai Golkar)
Wakil Ketua: Luthfiyah (Partai Gerindra)
Sekretaris: Arjuna Riski Dwi Krisnayana (PDI Perjuangan-PAN)
Badan Pembuat Perda:
Ketua: Enny Minarsih (PKS)
Wakil Ketua: Herlina Harsono Njoto (Partai Demokrat)…(*)