SURABAYA – Pasca pelantikan anggota DPRD Kota Surabaya yang sudah berjalan 40 hari sejak anggota dewan dilantik belum juga dipimpin oleh ketua yang definitif.
Akibatnya AKD tidak bisa terbentuk, hal ini berimbas pada tugas dan wewenang sebagai anggota dewan tak berfungsi sebagaimana mestinya. Demikian juga halnya dengan warga Surabaya, tidak dapat menyampaikan aspirasi yang terjadi diwilayahnya
Menjawab molornya pilihan ketua DPRD Surabaya, ketua sementara Adi Sutarwijono menyatakan, bahwa DPRD kota Surabaya akan menyelenggarakan Rapat Paripurna, Rabu (09/10/2024) di Ruang Utama lantai 3 Gedung DPRD Surabaya dengan agenda Usulan Penetapan Pimpinan Definitif .
“ Besok Rabu mas, rapat paripurna usulan ke Gubernur Jatim tentang pimpinan-pimpinan definitif DPRD Kota Surabaya,” ujar Adi Sutarwijono kepada awak media di Surabaya, Selasa (08/10/24).
Adi menjelaskan, rapat paripurna besok Rabu terkait para pimpinan DPRD Kota Surabaya yang sudah mendapat penetapan dari Gubernur Jatim. Jika sudah ditetapkan Gubernur maka pimpinan dewan akan bekerja membentuk AKD (Alat Kelengkapan Dewan). Ia menambahkan, setelah ini akan ada rapat paripurna lagi dengan mengangkat sumpah janji para pimpinan dewan seperti, dari Gerindra, Golkar, dan PKB, tapi bukan Ketua DPRD Kota Surabaya.
“ Setelah para pimpinan dewan mengucapkan sumpah janji, baru dibahas pembentukan AKD,” terang Adi Sutarwijono yang akrab disapa Awi itu.
Awi mengatakan, PDI Perjuangan belum juga menetapkan ketua dewan secara definitif, karena menunggu rekomendasi dari DPP Siapa yang ditunjuk sebagai pimpinan dewan acuannya adalah surat rekomendasi dari masing-masing DPP Partai Politik.
“ Masih menunggu rekomendasi DPP PDI Perjuangan,” tegasnya. (*)