KPU Surabaya Butuh 27.748 Tenaga KPPS Untuk Pilkada 2024

KPU Surabaya Butuh 27.748 Tenaga KPPS Untuk Pilkada 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya Soeprayitno

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Komisi Pemulihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran untuk mengisi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) KPPS di seluruh wilayah kota Surabaya. Tidak hanya itu Pemerintah kota Surabaya juga menyediakan tenaga Linmas sebanyak 7.928 personil untuk pengamanan dan membantu petugas KPPS.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Soeprayitno, mengatakan bahwa lembaganya sedang membutuhkan tenaga KPPS dalam jumlah yang besar yakni untuk 3964 TPS yang masing-masing diisi 7 personil. Maka, kami ingin menitipkan pada teman wartawan untuk sosialisasikan perihal tenaga KPPS.

” Kami percaya pada media, minta tolong untuk disebarkan agar Pemilukada 2024 di Surabaya bisa sukses” ujarnya di Surabaya, Kamis (19/9/2024)

Ditempat yang sama, Subairi Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) mengatakan, jadwal dan tahapan pendaftaran sudah diatur secara jelas dan rinci secara nasional.

“Jika ada masyarakat yang komplin soal calon yang pernah menjadi pengurus partai politik atau tim sukses, maka akan direspon jika masih dalam jangka waktu yang sudah disiapkan. Jika sudah lewat ya wassalam,” tegasnya.

Subairi menegaskan, pihaknya mengapresiasi adanya pendaftar dari penyandang disabilitas, namun begitu ada syarat yang harus dipenuhi. Yaitu mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai petugas KPPS.

“Sepanjang mampu melaksanakan tugas. Juga melihat jenis disabilitasnya, jika tidak memungkinkan untuk bisa melaksanakan tugas, ya tentu tidak bisa,” katanya.

Dalam proses rekrutmen, Subairi menyatakan bahwa KPU juga bisa melakukan penunjukan jika ternyata animo pendaftarnya kurang dari kuota yang dibutuhkan.

“Untuk memenuhi kuota yang dibutuhkan, Kami juga diperbolehkan melakukan penunjukan, dan juga diperkenankan bekerjasama dengan lembaga pendidikan,” ungkapnya.

KPU Surabaya menyarankan agar kuota gender paling sedikit 30% . Mengingat tenaga wanita sangat teliti dan cakap melaksanakan tugasenulis dan menghitung.

“Dalam satu TPS petugas KPPS hendaknya memenuhi tenaga wanita sebesar 30%,” pungkasnya. (*)