Blitar  

Tambang Pasir Ilegal, Ormas Ratu Adil Minta Polres Blitar Menindak Tegas

Tambang Pasir Ilegal, Ormas Ratu Adil Minta Polres Blitar Menindak Tegas
Mohamad Trijanto dan perwakilan mahasiswa di Polres Blitar

BLITAR (Wartatransparansi.com) – Ormas Ratu Adil Adil dan perwakilan dari Mahasiswa, FMR, GMNI, HMI, PMII mendatangi Polres Blitar untuk audensi terkait beberapa hal diantaranya dugaan pengeroyokan dan pembacokan di Gandusari serta tambang pasir.

Mohamad Trijanto kepada media mengatakan, kedatangannya ke Polres Blitar untuk kepastian supremasi hukum terkait dugaan pengeroyokan di wilayah Gandusari agar semua yang terlibat diproses hukum.

“Kita mau agar semua yang terlibat dalam dugaan pengeroyokan dan pembacokan di proses hukum semua,” jelas Mohamad Trijanto, Kamis (08/08/2024).

Sedangkan terkait dengan tambang pasir ilegal, pihaknya menyayangkan banyaknya tambang-tambang di Kabupaten Blitar, namun hanya beberapa saja yang mempunyai izin tambang.

“Banyak tambang ilegal yang beroperasi di kabupaten blitar. Kita minta Kapolres untuk menertibkan tambang pasir ilegal dan menindak tegas,” jelasnya

Persoalannya, dari tambang pasir yang masuk di Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat kecil sekali kurang lebih setengah milyar. Masih kalah dengan Kabupaten Lumajang, dari pendapatan tambang pasir mampu meraih PAD 40 milyar.

“Melihat kecilnya PAD Kabupaten Blitar dari tambang pasir tak sebanding dengan kerusakan jalan di Kecamatan Gandusari, Garum, Wlingi yang membutuhkan dana banyak untuk pembenahannya,” paparnya.

Katanya, Trijanto, dijadwalkan ke depan ia akan minta audensi dengan Bupati Blitar terkait dengan permasalahan tambang pasir supaya ada aturan yang jelas. Dengan harapan nanti dari hasil tambang pasir bisa menambah PAD yang besar.(*)