Blitar  

218 Kades di Blitar Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun

218 Kades di Blitar Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun
Bupati Blitar bersama Forkopinda dan 218 Kepala Desa saat foto bersama

BLITAR (Wartatransparansi.com) – Wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat peran desa dalam pembangunan nasional, 218 kepala desa se-Kabupaten Blitar menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan. Penyerahan SK ini diberikan langsung oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah di Pendopo Ronggo Hadinegoro (RHN) pada Senin, (24/06/2024).

Dalam kesempatan itu Bupati Blitar, Rini Syarifah menyampaikan, ucapan selamat kepada kepada para Kepala Desa (Kades) yang baru saja dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan sebagai kepala desa.Ini merupakan salah satu komitmen dari Pemerintah Kabupaten Blitar untuk menjalankan amanah Undang-undang.

”Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masa jabatan Kepala Desa diperpanjang dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun. Untuk itu, perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para Kepala Desa untuk melaksanakan program-program pembangunan desa dengan lebih matang dan terarah,” katanya.

Tugas dan tanggung jawab semakin berat, dan juga merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas. Serta bisa mensinkronisasikan yang telah dilakukan dan dicanangkan oleh Pemkab Blitar.

Untuk itu, masih Mak Rini ungkapka kepada para Kepala Desa untuk melaksanakan 5 poin berikut: 1. Meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, 2. Membangun komunikasi yang efektif dengan seluruh elemen masyarakat di desa, 3. Mengelola keuangan desa dengan transparan dan akuntabel, 4. Menjaga persatuan dan kesatuan di desa, 5. Meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Mari kita jadikan desa sebagai pilar utama pembangunan nasional. Dan saya sangat berharap, seluruh desa yang ada di Kabupaten Blitar ini mandiri, berprestasi dan masyarakatnya sejahtera,” pungkasnya. (sum/min)