PALU (Wartatransparansi.com) – Setelah berkarir sebagai Kapolsek Palu Barat selama dua tahun tujuh bulan lima belas hari, AKP Rustang SH MH dipindahkan ke Itwasda Polda Sulteng dalam rangka mengikuti pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama atau Sespimma Lemdiklat Polri di Lembang, Bandung, Jawa Barat.
Pria kelahiran 1981 ini dikenal dekat dengan berbagai kalangan. Dalam menangani kasus-kasus yang terjadi di wilayah kerjanya, AKP Rustang memiliki metode dan komunikasi yang baik. Seperti halnya konflik di Pasar Inpres belum lama ini, ia berhasil meredam dalam waktu yang relatif singkat, dengan mengedepankan 3 metode pedekatan. Yakni, pendekatan sosial pemerintahan, keagamaan, dan pendekatan hukum yang kemudian berakhir damai dan aman.
Pun dalam penanganan geng motor yang kerap meresahkan warga Kota Palu. Oleh Rustang, para geng motor tersebut diberikan pembinaan dan pelatihan ajang pencarian bakat sebagai bentuk penyaluran bakat dan kreativitas. Pada akhirnya, dengan metode penangan tersebut mampu mengubah pola pikir dan tindakan ke arah yang bermanfaat bagi orang banyak.
Contoh lain saat menangani kasus pencurian sepeda motor, dan berbagai tindak pidana lainnya. Rustang bisa mengambil tindakan yang cepat dan tepat agar memberikan efek jera bagi pelakunya.
Dari berbagai jabatan yang pernah disandangnya, kariernya sebagai Kapolsek Palu Barat merupakan jabatan paling lama di Kota Palu, terhitung sejak 29 Mei 2020 hingga 7 Juni 2024 atau selama 4 tahun 9 hari.
Karena itu, tak heran jika berbagai prestasi yang diraihnya berdampak bagi ketertiban dan rasa aman di wilayah Kota Palu, khususnya di Kecamatan Palu Barat dan Ulujadi. (*)