MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Kasus dugaan korupsi Dana Desa yang terjadi di Desa/Kecamatan Ngariboyo, menjadi perhatian serius Ketua DPRD Magetan Sujatno. Menurutnya, pola pikir para kades harus dirubah. Tujuannya agar korupsi bisa diminimalisir bahkan dihilangkan.
Kepala desa harus bekerja secara professional, harus sesuai tugas dan fungsinya,” ujar Sujatno, kepada wartatransparansi.com di Magetan, Sabtu (11/5/2024).
Sebenarnya SDM kepala desa sudah baik dan mumpuni dalam bekerja menjalankan pemerintahan desa. Mindsetnya harus dirubah, tegasnya.
Kader PDIP ini menjelaskan, kades hendaknya bekerja sesuai tupoksinya. Aturan di pemerintahan desa harus benar benar dijalankan. Dia mencontohkan, soal keuangan, harusnya yang mengelola kepala urusan (kaur) keuangan, selalu kroscek dan sesering mungkin diberikan pembinaan.
“Saya berkeyakinan jika sering dilakuan pengecekan atas laporan keuangannya, akan terhindar dari praktek praktek korupsi,” terang Sujatno.
Ia menyarakan, perlunya peran Pendamping desa dan pihak Kecamatan terus menerus melakukan pembinaan.
Simple saja sebenarnya. Yang terpenting menutup semua kesempatan untuk menggunakan kesempatan korupsi. Ambil hikmah dari dugaan korupsi di desa, pada akhirnya masyarakat yang dirugikan. Jabatan itu amanah. Jangan pengen kaya dengan menyalahgunkan jabatan. “Harus Ikhlas mengabdi kepada rakyat,” tutup Sujatno. (*)