MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Adanya keresahan para pedagang di Pasar Kabupaten Magetan, diantaranya disebabkan kenaikan retribusi pedagang, padahal pasar sedang sepi ditambah banyaknya pedagang liar diarea pasar, seperti di pasar sayur Magetan.
Ketua Komunitas Pedagang Pasar Sayur Magetan (KP2M) Gunadi mengatakan hari Rabu kemarin kami beserta perwakilan pedagang pasar sayur sekitar 7 orang audiensi dengan PJ Bupati Hergunadi.” Kami dberi kesempatan menyampaikan semua permasalahan yang ada di pasar sayur,” ungkap Gunadi.
Dijelaskan permasalahan yang sampai hari ini belum teratasi adalah banyaknya pedagang liar yang makin menjamur. Pedagang liar tersebut semakin hari semakin banyak dan semakin mematikan dan mengurangi omset penjualan pedagang yang ada didalam .
Dari pantaun kami jumlah pedagang liar di luar kurang lebih satu sifnya ada 280 – 300 pedagang padahal dalam satu hari di pasar sayur itu ada tiga sif. Dalam satu hari satu malam pedagang liar di pasar sayur kurang lebih 900 pedagang jika dikalikan berapa rupiah misalkan 1 pedagadang Rp. 2.000 x 900 = 1.800.000 “Masuknya kemana uang itu,selama ini tidak ada yang tahu,”:Jelas Gunadi. Aliran dana itu tidak ada yang memantau
Yang kedua akan diterapkan kenaikan retribusi oleh Disperindag walaupun itu betul menjalankan Perda nomor 1 tahun 2024 akan tetapi penerapan kenaikan retribusi sangat memberatkan pedagang pasar sayur di Magetan “Dasar kami sampaikan keberatan ,pasar semakin hari semakin sepi diserang pasar online pasar modern ditambah lagi banyaknya pedagang liar di luar pasar,” tandas Gunadi.
Hal ini berdampak mengurangi omset pedagan resmi yang menempati lapak dengan hak guna bangunan untuk berjualan. Pedagang pasar sayur 1 dan 2 95% sepakat menolak kenaikan retribusi.
Selama Disperindag belum mampu menertibkan pedagang liar di luar para pedagang enggan untuk membayar kenaikan retrebusi ” Namun jika pedagang liar di luar teratasi maka pedagang di dalam bersedia dinaikkan retribusi dengan catatan kenaikan tersebut wajar tidak memberatkan dan sesuai kemampuan pedagang,” Tutup Gunadi. (*)