SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan waktu satu tahun kepada Badan Pengawas (Bawas) PD Pasar Surya dalam menuntaskan tugas-tugasnya sesuai kontrak kinerja.
Itu disampaikan Eri seusai melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surabaya tentang Bawas PD Pasar Surya yang baru di ruang kerja Wali Kota Surabaya, Jumat (8/3/2024).
“Jadi, hari ini saya menyerahkan SK terkait penugasan tiga Bawas terpilih dari hasil seleksi karena Bawas yang lama sudah berakhir tugasnya. Bahkan, hari ini saya juga memberikan piagam penghargaan kepada Bawas lama, ini sebagai bentuk rasa terima kasih Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang selama ini sudah membantu PD Pasar Surya,” kata Eri.
Menurutnya, dengan dilantiknya tiga Bawas tersebut, maka banyak hal yang harus dikerjakan dan harus tancap gas. Pekerjaan yang harus dikerjakan dalam waktu dekat ini, antaranya membantu jajaran Pemkot Surabaya dalam menekan inflasi di Kota Surabaya.
“Selain itu, mereka juga harus melakukan pasar murah di titik-titik kantong-kantong yang bisa menyebabkan pembelian tinggi, sehingga diperlukan pasar murah di titik-titik tersebut,” katanya.
Di samping itu, Eri juga meminta pendataan pedagang di setiap pasar harus valid dan cepat. Bahkan, yang paling penting lagi adalah semua pasar yang ada di bawah PD Pasar Surabaya harus selesai dibangun dan menjadi lebih baik di tahun 2025, seperti yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah ditetapkan di awal-awal Wali Kota Eri menjabat.
“Inilah tugas-tugas Bawas yang harus dilakukan dalam waktu dekat ini, dan harus dipenuhi oleh Badan yang berkolaborasi dengan Direksi,” tegasnya.
Ketiga Bawas yang dilantik, Andri Arianto yang menjadi Ketua Bawas dan dua anggota lainnya adalah Khairil Anwar, dan Didik Triwahyudi. Mereka sudah meneken kontrak kinerja dengan Wali Kota Eri terkait tugas-tugas yang harus dikerjakan dan dituntaskan selama satu tahun ke depan.
“Jadi, mereka sudah menandatangani kontrak kinerja dengan saya, kalau ternyata kontrak kinerjanya itu tidak bisa dilakukan, misalnya ternyata pasar-pasar belum dilakukan revitalisasi, ya dia harus mengundurkan diri, dan itu sudah ada di dalam kontrak kinerja itu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawas PD Pasar Surya yang baru Andri Arianto memastikan bahwa dalam waktu dekat yang harus diselesaikan sesuai pesan Wali Kota adalah manajemen efisiensi, terutama pada posisi database kondisi eksisting pasar Surabaya, baik jumlah tenan, jumlah pedagang dan kategori-kategori terkait apa yang akan dijual di pasar.
“Saya kira itu yang paling utama soal manajemen efisiensi, termasuk dalam hal ini adalah database ulang yang kondisi eksis yang bisa disebarluaskan di masyarakat dalam waktu dekat,” kata Andri.
Ia menargetkan data base itu sebelum 1 syawal, sehingga Pemkot Surabaya bersama PD Pasar Surya bisa memantau dengan jelas terkait dengan kenaikan-kenaikan harga di pasaran, karena Surabaya dibayang-bayangi inflasi. “Jadi, jangan sampai di bulan Ramadhan hingga lebaran ini masyarakat di bayang-bayangi tentang inflasi,” katanya.
Andri juga memastikan bahwa terkait dengan kondisi fisik pasar yang harus direvitalisasi, itu adalah ranahnya Direksi PD Pasar Surya karena yang memegang kunci di Direksi. “Kami sebagai pengawas memastikan itu tadi, manajemen efisiensi, transparansi, akuntanbilitasnya termasuk updating data kondisi eksis pasar Kota Surabaya berjalan dengan cepat dan valid,” ujarnya. (*)