Pokmas dan Pertukir Gakin dapat Bantuan Modal Usaha hingga Rombong

Pokmas dan Pertukir Gakin dapat Bantuan Modal Usaha hingga Rombong
Puluhan anggota Pokmas (kelompok masyarakat) dan Pertukir (petugas pengirim) keluarga miskin (Gakin) mendapat bantuan modal usaha, rombong, mesin jahit, hingga peralatan dan barang toko kelontong dari Pemkot Surabaya, Senin (15/1/2024).

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Puluhan anggota Pokmas (kelompok masyarakat) dan Pertukir (petugas pengirim) keluarga miskin (Gakin) mendapat bantuan modal usaha, rombong, mesin jahit, hingga peralatan dan barang toko kelontong dari Pemkot Surabaya, Senin (15/1/2024).

Bantuan-bantuan tersebut secara simbolis diserahkan Wali Kota Eri Cahyadi, Ketua TP PKK Surabaya Rini Indriyani, Sekretaris Kota Surabaya Ikhsan, serta Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya Moch. Hamzah kepada perwakilan penerima manfaat.

Eri mengatakan, sejak ia menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Kota (Bappeko) Surabaya, warga yang tergabung di Pokmas dan Pertukir adalah kelompok Gakin. Bahkan, sebelumnya, pemkot terlebih dahulu memberikan pelatihan memasak bagi Pokmas yang kemudian bertugas memasak untuk program permakanan.

“Ini namanya padat karya dalam bidang permakanan. Dalam kenyataannya memang tidak hanya keluarga miskin. Tetapi seharusnya yang diutamakan adalah kelompok masyarakat dari keluarga miskin dulu,” katanya.

Karenanya, Eri berharap melalui pemberian bantuan ini, para keluarga miskin dapat meningkatkan kualitas hidup, mandiri, sekaligus berpartisipasi dalam peningkatan kesejahteraan keluarga.

Dari pengalaman sebelumnya, Eri mengaku, ada keluarga miskin yang telah mendapat bantuan oleh Pemkot Surabaya, namun barang-barang bantuan tersebut malah dijual dan tidak dikelola dengan baik.

“Bantuan akan dicabut karena ini untuk berusaha. Tapi sekarang akan kami pantau, apa yang diberikan pemkot bersama Baznas akan kami pantau. Tujuannya dipantau untuk menaikkan pendapatan mereka,” ungkapnya.

Nantinya, pemantauan tersebut akan dilakukan oleh masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Surabaya. Eri mencontohkan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) akan melakukan pemantauan kepada penerima bantuan rombong dan mesin jahit.