Perundungan atau bullying dapat dilakukan melalui fisik, verbal maupun emosi seperti melecehkan nama orang tua, atau menjegal korban hingga terjatuh. Kejadian yang selalu diulang-ulang dan membuat tidak nyaman menjadikan anak tersebut korban perundungan dari orang yang lebih memiliki kekuatan tertentu.
Sekolah maupun lingkungan keluarga harus menjadi tempat anak merasa tentram dan memberikan dukungan.
Tjhin juga mengatakan anak yang berani jaga dirinya sendiri dan melawan perundungan, lama-lama akan menjadi lebih baik, dan orang tua harus mengajarkan anak proses damai dan tidak boleh membekali anak dengan sikap melawan dengan pukulan karena tidak akan menyelesaikan masalah.
Doktor lulusan Universitas Indonesia ini mengatakan anak harus diajari proses perdamaian dan pihak lebih dewasa harus dapat membina korban dan pelaku untuk belajar menghargai sesama temannya.
“Jadi kita ajarin untuk melindungi diri sendiri ialah sikap ngomong pada orang yang dapat memfasilitasi dalam arti kita maunya prosesnya perdamaian dengan tentunya membina korban dan membina pelaku, tentunya kepada korban kita harus meningkatkan self esteem dan defense-nya dan kepada pelaku belajar juga untuk menghargai sesama temennya,” ucap Tjhin.
Ia mengatakan orang tua perlu selalu mewaspadai perundungan di sekolah maupun lingkungan anak supaya dapat mendatangkan generasi yang lebih baik dibanding sebelumnya. (*)