Sabtu, 14 September 2024
25 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaPesta Miras di Taman Jagir Wonokromo, 12 Remaja Diangkut Satpol PP

    Pesta Miras di Taman Jagir Wonokromo, 12 Remaja Diangkut Satpol PP

    SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Satpol PP Kota Surabaya kembali berhasil mengamankan 12 remaja yang sedang asyik pesta minuman keras (miras) di Taman Jagir Wonokromo, Minggu (14/1/2024) dini hari. Belasan remaja itu terjaring di saat Satpol PP secara masif melakukan razia untuk menekan peredaran miras di Kota Pahlawan.

    Menurut Kasatpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, 12 remaja tersebut langsung diamankan  ke kantor Satpol PP Surabaya. “Kebetulan personel kami sedang melakukan patroli rutin, dan mereka mendapati anak-anak muda yang sedang bergerombol, setelah kita periksa ternyata ada 2 botol bekas miras,” katanya.

    Fikser menjelaskan, kegiatan operasi rutin tersebut dilakukan oleh Tim Asuhan Rembulan dengan menyisir seluruh wilayah di Kota Pahlawan.

    Baca juga :  Budi Leksono, Ketua Fraksi Gabungan PDIP – PAN di DPRD Surabaya

    “Kegiatan menyisir beberapa tempat yang kita anggap rawan ini, kami lakukan setiap malam yang masuk kedalam Operasi Asuhan Rembulan. Sasar kami adalah tempat rawan yang terindikasi adanya aktivitas minum minuman beralkohol,” jelasnya.

    Dari hasil jangkauan tersebut, petugas membawa barang bukti berupa delapan buah sepeda motor, serta dua botol bekas minuman keras. Petugas juga melakukan tes urine kepada remaja terjaring tersebut.

    Saat ini, 12 remaja tersebut telah dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing usai didata dan jalani sanksi sosial berwisata ke Liponsos. Fikser berharap, para remaja itu mendapat efek jera usai diamankan oleh pihaknya.

    “Kali ini kami lakukan pembinaan, kita panggil pihak keluarganya. Kami ingin ada efek jera, sehingga mereka tidak lagi melakukan tindakan yang serupa,” tandasnya. (wet)

    COPYRIGHT © 2024 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan