PALU (Wartatransparansi.com) –Seorang pekerja swasta asal Kota Palu, inisial KG, harus berurusan dengan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan, setelah ia nekat menggadaikan laptop temannya yang dipinjam untuk menyelesaikan tugas kantor.
Kapolsek Palu Selatan AKP Velly yang dikonfirmasi terkait kejadian tersebut membenarkan adanya laporan penggelapan 1 buah laptop merk Asus warna silver milik korban atas nama Ichsan, “sesuai laporan polisi: LP/318/XII /2023/reskrim tanggal 31 Desember 2023,” kata Kapolsek AKP Velly Minggu (1/1/2024)
Menurut Kapolsek, awalnya Rabu 27 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 Wita. Terduga pelaku berinisial KG mendatangi rumah korban Moch Ichsan dengan maksud meminjam laptop korban untuk digunakan menyelesaikan tugas pekerjaan kantornya.
“Pelaku berjanji pada sore hari pukul 16.00 WITA akan mengembalikan laptop itu. Namun hingga malam pelaku belum mengembalikan laptop tersebut, “kata Kapolsek.
Lebih lanjut, “karena sulit menghubungi pelaku, korban berinisiatif mendatangi rumah milik terduga pelaku di komplek perumahan BTN Palupi.