MAGETAN (Wartatransparansi.com) – DPC PDI Perjuangan Magetan melaporkan perusakan dan pencabutan atribut Posko Gotong Royong Pemilu Jurdil 2024 di Desa/Kecamatan Nguntoronadi yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) kepada Bawaslu Kamis (28/12/2023). Kejadian pengrusakan sendiri pada hari Rabu tengah malam.
” Demi menegakkan aturan dan harga diri marwah partai kami laporkan perusakan posko ke Bawaslu,” ujar Sujatno Ketua DPC Magetan.Kami telah perintahkan kepada PAC Nguntoronadi untuk lapor ke Panwascam setempat.Hal ini kita lakukan karena telah dua kali terjadi perusakan atribut dan yang terakhir semalam dengan pencabutan dan perobohan bendera PDI Perjuangan.
Dijelaskan Sujatno kejadian tersebut sangat disayangkan apalagi kita semua telah berkomitmen menciptakan pemilu damai dan aman, harus dirusak oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini merupakan kejadian yang serius dan harus diusut secara tuntas.
Kami berharap kejadian kejadian serupa tidak terulang lagi, apalagi kejadian perusakan tidak hanya terjadi di Nguntoronadi, namun beberapa waktu lalu bendera dan banner PDI Perjuangan di Kawedanan juga mengalami perusakan. Dan Kebetulan pelaku berhasil ditangkap dan telah diselesaikan oleh Bawaslu.
Sementara itu Komisioner Bawaslu Magetan Purwanto menyampaikan Kejadian perusakan atribut di Posko Gotong Royong ini akan ditindaklanjuti secara cermat.Jika nanti dijadikan laporan atau temuan maka syarat formil dan materiil harus terpenuhi.” ini semua masih dalam informasi awal dan akan dilakukan penelusuran,” kata Purwanto.
Dan jika nanti terbukti memenuhi unsur semua, bawaslu akan menindak tegas pelaku dan pihak pihak terkait perusakan Atribut posko.Jika nanti ditemukan dugaan pelanggaran administratif tidak ada sanksi, namun jika mengandung unsur pelanggaran Pidana Bawaslu akan mengadakan kajian kajian bersama sentra Gakumdu. (*)